Uji Kompetensi SKK Konstruksi Skema ASesor Badan Usaha Jasa Konstruksi (ABUJK) Tempat : TUK LS INKINDO
Pada tanggal 20 Januari 2025, telah dilaksanakan Uji Kompetensi Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi dengan skema Asesor Badan Usaha Jasa Konstruksi (ABUJK). Kegiatan ini berlangsung di Tempat Uji Kompetensi (TUK) LS INKINDO dan diikuti oleh 18 peserta yang berasal dari berbagai wilayah.
Acara ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SAKTI, yang memiliki komitmen tinggi dalam mendukung pengembangan kompetensi tenaga kerja di sektor konstruksi. Dengan skema ABUJK, uji kompetensi ini bertujuan untuk mencetak asesor yang kompeten dan tersertifikasi sesuai standar nasional di bidang jasa konstruksi.
Pelaksanaan uji kompetensi ini mencakup beberapa tahapan, seperti asesmen teori, wawancara, dan simulasi praktik yang dirancang untuk mengukur kemampuan peserta secara menyeluruh. Semua peserta menjalani proses penilaian yang ketat untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh LSP SAKTI.
Dengan suksesnya penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah asesor profesional di sektor konstruksi yang akan berperan penting dalam menjamin mutu dan kualitas kerja badan usaha jasa konstruksi di Indonesia. LSP SAKTI terus berupaya memperluas cakupan sertifikasi kompetensi untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
Uji kompetensi ini mencerminkan upaya nyata untuk mendorong profesionalisme dan kredibilitas di industri konstruksi. Semoga langkah ini menjadi awal dari pencapaian yang lebih besar dalam meningkatkan daya saing sektor konstruksi nasional.